Assalamu'alaikum Wr.Wb
kepada Yth.Bapak Gubernur Pak.Irwandi yang saya hormati.
Saya Resta febriyanti mahasiswi manajemen fakultas Ekonomi Syiah Kuala, saya ingin menyampaikan beberapa hal mengenai Lembaga Keuangan Mikro di Nanggroe Aceh Darussalam.
menurut pendapat saya pemerintah dalam melakukan kebijakan ekonomi daerah regulasinya berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat seperti pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah. namun kenyataannya LKM masih kurang diperhatikan.
Sebaiknya pemerintah memberikan suntikan dana ke lembaga keunagn mikro untuk perkembangan perekonomian di aceh dan pada tingkat pemberian kredit pemerintah mewajibkan lembaga keuangan mikro untuk mempermudah persyaratan dan urusan dalam proses pengurusan serta melayani calon nasabah yang meminta kredit dengan cara individu bukan hanya dengan cara kolektif seperti yang terjadi sekarang.karena pada kenyataannya pada masyarakat terkadang hanya satu atau dua orang saja yang memang membutuhkan dana tersebut.
pemerintah perlu menyediakan jasa keuangan bagi masyarakat miskin namun harus melakukannya secara komersial untuk melanjutkan penyediaan akses atas jasa keuangan dan menghindar dari mengacaukan pasar keuangan. Akan lebih baik jika pemerintah menjalankan programnya dengan melakukan kerjasama yang baik Pemerintah Daerah melalui instansi-intansi terkait, Pelaku Usaha besar dan menengah, pelaku usaha mikro,lembaga perbankan, lembaga keuangan mikro, serta tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
sebaiknya pemerintah Melakukan koordinasi dan membuat sosialisasi dalam membina masyarakat kurang mampu untuk bisa lebih produktif dalam memunuhi kebutuhan ekonominya dan LKM dapat dilirik dan dapat tersentuh bagi masyarakat,serta LKM ini dapat di manfaatkan sebaik mungkin
sebaiknya pemerintah dan otoritas moneter juga membuat pengaturan pasar kredit mikro untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara perbankan umum dan LKM.karena persaingan ynag tidak terkendali antara unit mikro bank umum dan LKM dapat menyebabkan LKM berada di posisi sulit. jika dibiarkan ini dapat mengganggu kelangsungan industri LKM secara keseluruhan.
pemerintah menyikapi maraknya bank-bank umum melalui unit mikronya menggarap sektor UKM,dan sebaiknya berkonsentrasi pada segmentasi pasar tingkat atas dan tidak membuka unit yang berdekatan dengan LKM.serta pemerintah memeri perlakuan dan kesempatan yang sama atas regulasi dalam upaya memperluas jaringan antara LKM dan unit bank umum
demikian saran dan masukan dari saya semoga saran ini dapat menjadi pertimbangan serta masukan bagi kita semua guna dalam membangun Aceh yang maju dan bebas kemiskinan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan waktunya untuk membaca blog saya.
Selasa, 19 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar