Sabtu, 04 Juli 2009

HASIL SURVEI MICRO FINANCE BQ BINA INSAN MANDIRI

Kuliah Introduction Micro Finance

Nama :RESTA FEBRIYANTI
Nim : 0301102010141
Jurusan : EKM - Reguler
Hari /Jam : Rabu / 10.40 Ruang : 21 Kelas : 2

HASIL SURVEI MICRO FINANCE

BQ BINA INSAN MANDIRI

D

I

S

U

S

U

N

OLEH:

KELOMPOK 9

KHAIRUL HAMID HAMD 0301102010141

DHIEN SEPTIANA 0401102010073

YULIA 0701102010024

RESTA FEBRIYANTI 0701102010028



FAKULTAS EKONOMI

JURASAN MANAJEMEN

UNIVERSITAS SYIAH KUALA

DARUSSALAM-BANDA ACEH

2008







BAB I

PENDAHULUAN

Berbicara mengenai‎ pertumbuhan‎ sektor jasa keuangan, tidak terlepas‎ dan dukungan pemerintah dan LSM. Mereka begitu‎ antusias‎ untuk menumbuhkan sektor‎ tersebut khususnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah. LKMS merupakan sebuah institusi yang memiliki tujuan dan Keberpihakan terhadap masyarakat mikro dan kecil dalam bidang bantuan permodalan. Dengan tumbuhnya LKMS diharapkan sektor‎ ekonomi mikro nantinya bisa tumbuh dan mengangkat tingkal kesejahteraan masyarakat khususnya yang menjadi‎ korban bencana alam baik langsung maupun tidak langsung.

Peranan LKMS di atas, juga‎ dilakukan oleh Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri. Sebagai LKMS yang diinisiasi oleh Dompet Dhuafa Republika, tentu saja peran sosial‎ dan bisnis harus menjadi tujuan utama berdirinya opsyah Bima. Satu tahun sudah, Kopsyah Bima berdiri dan sejak itu pula perkembangan, baik aktivitas ekonomi maupun aktivitas‎ bangun ekonomi syariah, menjadi‎ gaung yang disampaikan kepada masyarakat.

Segala laporan pada tahun 2008 masih dalam tahap perbaikan sampai saat ini maka segala data yang sudah komplit adalah pada tahun 2007. Aktivitas usaha jasa keuangan Syariah telah banyak‎ membantu‎ masyarakat dalam pemodalan usaha mereka. Jumlah anggota dan calon anggota hingga akhir tahun 2007 berjumlah 954, ini menunjukkan bahwa keberadaan Kopsyah Bima telah dapat diterima oleh masyarakat. Pada sisi permodalan, Kopsyah Bima banyak menjalin kerjasama‎ dengan pihak ketiga baik pemerintah maupun SM. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk hibah modal maupun penyertaan modal yang nantinya harus disalurkan kepada masyarakat. Pada akhir tahun buku 2007 Kopsyah Bima telah membukukan nilai aset sebesar‎ Rp. 3,162,121952.04,- dan SHU sebesar Rp. 42,693,693.68,-. Pencapaian pertumbuhan tersebut tentu saja tidak terlepas dari peran seluruh pihak baik manajemen, pengurus dan stokeholders lainnya.

Selain aktivitas usaha, yang menjadi fokus kerja pengurus adalah melakukan penguatan kelembagaan, seperti pembuatan aturan-aturan yang berkaitan dengan operasional pengelolaan koperasi, melakukan pengawasan terhadap operasional usaha secara langsung dan juga membuka jaringan kerja dengan berbagai pihak. Namun yang menjadi keprihatinan adalah kurangnya peran serta dari anggota, baik dari sisi pembayaran simpanan, keaktifan dalam kegiatan maupun yang berkaitan dengan pelayanan jasa. Barang kali inilah yang nantinya harus menjadi‎ fokus perbaikan pada tahun 2009.

Seluruh aktifitas yang telah dilakukan pada tahun 2007 merupakan bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pengurus terhadap anggota. Oleh karena itu pengurus telah menyajikannya dalam bentuk laporan tahunan sekaligus rencana-rencana pada tahun selanjutnya.

BAB II

PEMBAHASAN BQ BINA INSAN MANDIRI

1. GAMBARAN UMUM

Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri adalah Koperasi Serba Usaha (KSU) yang telah memiliki Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS). UJKS telah beroperasi sejak tanggal 30 November 2005 dan baru mendapatkan pengesahan Badan Hukum melalui Dinas Koperasi dengan nomor: 457/BH/KDK.1.9/II/2006 pada tanggal 08 Februari 2006. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan guna pengembangan usaha kecil, diantaranya adalah:

1. Perdagangan
2. Kerajinan
3. Home industri
4. Pertanian

Kegiatan usaha Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri yang telah dilakukan, antara lain:

1. Simpanan Masyarakat
2. Pembiayaan
3. Pelatihan dan Pemagangan Pengelola Baitul Qiradh
4. Pembinaan dan pendampingan masyarakat

Pinjaman yang telah diberikan kepada anggota disesuaikan dengan kebutuhan usaha dan cadangan dana di koperasi. Pembiayaan yang telah dilakukan untuk anggota rata-rata berkisar antara Rp.500.000- (Lima Ratus Ribu Rupiah) s/d Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) yang diangsur selama 6 Bulan s/d 1 tahun.

2. VISI

“Menjadi lembaga keuangan syariah yang terpercaya dan terbaik dalam mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi umat”.

3. MISI

1. Terwujudnya sumberdaya insani yang profesional dan sepenuhnya mengerti muamalah secara syariah.
2. Menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan etika bisnis untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan dan memberi nilai lebih bagi anggota.
3. Mendorong tumbuhnya kewirausahaan dengan membangun mediasi yang berkesinambungan antara shahibul maal dan mitra usaha.

4. DATA ADMINISTRASI (Sesuai Angaran Dasar)

1). Nama Dan Struktur Lembaga

a. Nama Lembaga : Koperasi Syariah Bina Insan Mandiri

b. Tempat Kedudukan

Desa/Kelurahan : Kampung Baru

Kecamatan : Baiturahman

Kota/Kab. : Banda Aceh

f. Tanggal Pendirian : 8 Februari 2006

2). LANDASAN HUKUM

No. Badan Hukum : 457/BH/KDK/1.9/11/2006

3). IDENTIFIKASI USAHA

A. Alamat Tempat Usaha : Jl. T. Cut Ali No. 36 Kp Baru Banda Aceh

telp/fax: 0651-22201

4). SUSUNAN PENGURUS, PENGAWAS DAN PENGELOLA

Pengurus Ketua : Mustofa Muhaka

Sekretaris : Drs. Sayuthi Sulaiman

Bendahara : Deny Pribadi

Pengawas Ketua : Drs. H. Muhammad Jamil Ibrahim

Anggota : Israk Ahmadsyah

Sayed Muhammad Husen

Pengelola Manajer : Meria Santi, ST

Kepala Bagian Adm. & Keu : Syorifah Muhibbah, SE

Kepala Bagian Pembiayaan : Mustafa Muhaka, SE.

Staff Pembiayaan : Mufti Al Mahfudh

Auzai

Zahratul Aini

Kasir/Teller : Cut Lianita, SE.Ak

5. PRODUK PEMBIAYAAN

1. Mudharabah. Akad kerjasama usaha antara 2 pihak dimana pihak pertama (Shahibul Maal) menyediakan seluruh modal sedangkan pihak kedua (Mudharib) adalah pengelola keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak/akad. Sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal, apabila kerugian disebabkan karena kecurangan/kelalaian sipengelola, sipengelola harus bertanggungjawab atas kerugian tersebut.
2. Musyarakah. Akad kerjasama antara 2 pihak/lebih untuk suatu usaha tertentu dimana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan,
3. Murabahah. Menjual dengan harga asal ditambah dengan marjin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara jatuh tempo.
4. Sal Bitsaman AJil (BBA). Menjual dengan harga asal ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati dan dibayar secara kredit.
5. Qardhul Hasan. Suatu pinjaman lunak yang diberikan atas dasar kewajiban sosial semata, dimana sipeminjam tidak dituntut untuk mengembalikan apapun kecuali modal pinjaman.
6. Al Ijarah. Perjanjian antara nasabah dan lembaga (Baitul Qiradh) atas pemindahan hak guna barang, atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.

Jumlah Anggota Pembiayaan (tahun 2007)

1.Qardhul Hasan YTI 55 orang

2.Qardhul Hasan Dinson-Pinbuk 95 orang

4.Musyawarah BQ. Bina Insan Mandiri 15 orang

5.Murabahah 305 orang

6.Al- Ijarah 25 orang

7.Qardhul Hasan Program PPK Gender Pinbuk – 139 orang

8.Murabahah (BBA) Honda 11 orang

9. Murabahah (BBA) Rumah 3 orang

6. PRODUK SIMPANAN

a. Simpanan Wadlah Baiturrahman. Simpanan masyarakat dengan pola titipan yang bisa diambil sewaktu-waktu dengan pemberian 'athaya (Bonus).

b. Simpanan Pendidikan Ceria. Simpanan persiapan pendidikan anak/siswa yang bisa diambil pada waktu catur wulan, semesteran dan akhir tahun ajaran.

c. Simpanan Kurban. Simpanan persiapan untuk dana qurban Idul Adha.

d. Simpanan Munakahat. Simpanan persiapan acara pernikahan.

e. Simpanan Fitrah. Simpanan yang bisa diambil pada saat bulan Ramadhan.

Jumlah anggota simpanan 1366 orang (tahun 2007)

7. ANGGOTA DAN CALON ANGGOTA

a. Anggota penuh berjumlah 25 orang

b. Calon anggota (nasabah Pembiayaan) 896 orang dan, tahun 2007

c. Calon anggota (nasabah Penyimpan) 1023 orang, tahun 2007

8. MITRA KERJA

1. Yayasan Lauser Internasional (YTI)
2. Dinas Sosial — PINBUK
3. Unifem International
4. BRR-Satker Koperasi dan UKM
5. BRR-Satker Industri dan Pertambangan
6. BRR-Satker Sosial
7. Dinas Koperasi NAD

BAB III

LAPORAN PENGURUS TAHUN BUKU 2007

1. KELEMBAGAAN

a. Kepengurusan

Untuk menjalankan roda organisasi maka Rapat Anggota telah mengangkat dan memberikan mandat kepada pengurus untuk melakukan pengendalian atas jalannya operasional organisasi dan melakukan pengawasan terhadap unit usaha yang telah berjalan. Personil yang diamanahkan menjadi pengurus adalah:

Ketua : Mustofa Muhaka

Sekretaris : Drs. Sayuti Sulaiman

Bendahara : Deny Pribadi

b. Penguatan Lembaga

Pengurus Selaku Pelaksana mandat Rapat Anggota, memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pengembangan lembaga. Selama satu tahun pertama dari periode kepengurusan sudah banyak aktivitas yang dilakukan untuk melakukan penguatan terhadap Kopsyah Bima. Untuk mencapai penguatan kelembagaan, maka pengurus melaksanakan Konsolidasi internal antara pengurus dengan pengawas dan pengurus dengan pengelola. Konsolidasi diwujudkan dalam bentuk koordinasi yang dilakukan setiap dua bulan sekali diantara pengurus dan pengelola. Konsolidasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap operasional unit usaha dan juga untuk melakukan perbaikan-perbaikan organisasi. Adapun konsolidasi antara pengurus dan pengawas belum dapat terwujud.

c. Administrasi Umum

Sistem pengadministrasian terhadap dokumentasi, inventaris dan arsip-arsip Kopsyah merupakan salah satu faktor penting yang perlu dilakukan karena pengadministrasian lembaga akan mendorong dan membantu aktivitas inti dari Kopsyah Bima. Dokumentasi dan pengarsipan telah dilakukan baik oleh pengelola maupun pengurus pada tempat yang telah disediakan. Pengadministrasian meliputi: a) Pendokumentasian seluruh aktivitas organisasi dan usaha dalam bentuk foto-foto kegiatan. b) Pengarsipan buku-buku koperasi. c) Pengarsipan bukti-bukti kegiatan usaha. d) Surat masuk yang berjumlah 64 surat dan surat keluar berjumlah 30 surat.

Kegiatan yang lain adalah inventarisasi barang-barang milik Kopsyah Bima dan juga melakukan penjagaan agar barang-barang tersebut selalu dalam kondisi baik.

d. Kerjasama eksternal

Kerjasama eksternal dilakukan dengan tujuan : a) Memperluas jaringan kerja baik antara Baitul Qiradh, NGO’s dan pemerintah, b) Pelaksanaan peran koperasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas gerakan koperasi di NAD.

Kerjasama usaha dan penguatan kelembagaan yang telah terjalin diantaranya dilakukan dengan lembaga:

a) BRR — Satker Koperasi

b) BRR — Satker Perindustrian

c) BRR — Satker Sosial

d) Unifem

e) Pinbuk

f) Yayasan Leuseur International

g) GTZ Jerman

h) Dinas Koperasi NAD

Adapun kerjasama dengari Baitul Qiradh sekarang ini sedang mengarah kepada pembentukan Puskopsyah Baitul Qiradh yang didukung oleh 13 Baitul Qiradh se-Banda Aceh dan Aceh Besar. Pembentukan Puskopsyah Baitul Qiradh difasilitasi oleh GTZ. Adapun tujuan dari dibentuknya Puskopsyah Baitul Qirodh adalah untuk:

a) Wadah silaturrahmi dan sinergi guna terjalinnya jaringan kerja yang kuat

b) Wadah koordinasi agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

c) Memperkuat struktur permodalan Baitul Oiradh.

d) Mengembangkan kapasitas manajemen Baitul Qiradh dan kapasitas koperasinya.

2. KEANGGOTAAN

a. Dinamika anggota

Keanggotaan Kopsyah Bima bersifat bebas dan terbuka. Untuk mewujudkan kedua sifat tersebut, maka inisiator pendiri Kopsyah Bima telah membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk dapat berperan serta membangun Aceh melalui keanggotaan Kopsyah Bima. Namun demikian, untuk tahap awal ataupun tahun pertama ini, kami membatasi keanggotaan hanya berjumlah 25 orang yang terdiri dari:

a) Masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar 22 orang.

b) Unsur Dompet Dhuafa Republika 3 orang.

Untuk unsur pertama yang menjadi prasyarat utama adalah harus memiliki visi dan misi yang sama dengan Dompet Dhuafa Republika, yaitu visi membangun ekonomi yang berpihak pada kerakyatan, visi sebagai wadah memperjuangkan nilai-nilai Islam dan visi membangun masyarakat madani.

Prasyarat diatas bertujuan agar Kopsyah Bima yang diinisiasi oleh Dompet Dhuafa Republika mampu mengakar dan memberikan nilai manfaat yang besar dan luas bagi masyarakat sekitar. Dengan strategi asset reform, tentu saja masyarakat harus agar mampu mengelola Kopsyah Bima pasca pendampingan oleh Dompet Dhuafa Republika.

Keanggotaan Kopsyah Bima masih bersifat pasif, karena selama tahun 2007 saja sebagian besar anggota tidak menunjukkan komitmen yang jelas dan seluruh kewajibannya Sebagai anggota belum dilaksanakan. Hal yang paling mendasar adalah mengenai simpanan anggota.

Memasuki tahun kedua, Kopsyah Bima berencana mengaktifkan anggota dengan cara melibatkan mereka dalam aktivitas organisasi dan usaha, selain itu kami juga berencana membuka pendaftaran anggota baru yang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memiliki komitmen dan hubungan usaha yang telah terjalin selama satu tahun ke belakang, adapun mekanisme perekrutannya akan diatur dikemudian hari.

b. Peningkatan Sumber Daya Insani

Program-program peningkatan sumber daya insani Kopsyah Bima dilakukan secara pasif, artinya pengurus hanya melakukan delegasi kepada anggota dan unsur pengelola untuk mengikuti kegiatan pelatihan perkoperasian yang diselenggarakan oleh pihak luar. Adapun pelatihan yang pernah diikuti adalah Sebagai berikut:

No Jenis Pelatihan Waktu Pelaksana Peserta

1 Pengelola LKM 6-9/02/06 Diskop BNA -Meria Santi
-MustafaMuhaka
-S.Muhibbah

2 Kewirausahaan 21-23/03/06 PPSK Unsyiah -Syahidul Haq
-Sayuthi Sulaiman

3 Akuntansi 24-26/03/06 PPSK Unsyiah -S.Muhibbah
-Syahidul Haq

4 Koperasi Pola syariah 8-9/04/07 PPSK Unsyiah -Ridha Yunawardi
-Deny Pribadi
-Mufti Al-Mahfu
-Syahidul Haq

5 Analisa masalah dan tujuan 29/06/06 DD Aceh -Meria Santi

6 Studi banding BQ NAD ke Yogyakarta 17-21/12/07 GTZ -Meria Santi
-Deny Pribadi


Untuk peningkatan sumber daya insani yang dilakukan oleh pengurus secara langsung belum dapat dilakukan karena kendala masih disibukkannya pengurus untuk melakukan konsolidasi internal dan juga karena ketidakaktifan sebagian besar anggota.

3. USAHA

a. Simpanan dan Pembiayaan

Kopsyah Bima merupakan Koperasi Serba Usaha dimana Kopsyah dimungkinkan oleh Undang-Undang Perkoperasian untuk membuka berbagai unit usaha. Namun demikian pada tahun pertama ini, Kopsyah Bima baru membuka satu unit usaha yaitu Unit Jasa Keuangan Syariah. Pengelolaan UJKS dilakukan oleh manajemen yang ditunjuk dan diangkat oleh Dompet Dhuafa Republika, bukan oleh pengurus Kopsyah Bima, Namun demikian manajemen UJKS bertanggung jawab kepada Dompet Dhuafa Republika dan Pengurus Kopsyah Bima. Jumlah personil di manajemen sekarang ini berjumlah tujuh orang yang rinciannya dapat dilihat pada bagian selayang pandang dalam laporan ini.

Unit ini beroperasi sesuai dengan sistem keuangan syariah, dimana yang menjadi fokus utamanya adalah kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana. Untuk kegiatan penghimpunan, telah disediakan bermacam produk simpanan diantaranya:

a) Simpanan Wadiah Baiturrahman

b) Simpanan Pendidikan Ceria

c) Simpanan Kurban

d) Simpanan Munakahat

e) Simpanan Fitrah

Kegiatan yang lain adalah penyaluran pembiayaan dengan produk:

a) Mudharabah

b) Musyarakat

c) Murabahah

d) Ba’l Bitsaman Ajil (BBA)

e) Qardhul Hasan

f) Al Ijarah

Jumlah seluruh calon anggota / nasabah baik penyimpan maupun pembiayaan adalah sebanyak 928 orang. Modal kerja yang disalurkan untuk unit simpan pinjam tersebut berasal dari modal sendiri BC BIMA dan Simpanan Anggota. Selain itu Kopsyah Bima juga bekerjasama dengan pihak luar untuk menjalankan program microfinance. Adapun kerjasama yang dilakukan tersebut diantaranya dengan: BRR-Satker Koperasi, PINBUK ACEH, BRR-Satker Pertambangan dan Industri, Unifem, yayasan Leuser International. Dana yang terkumpul dari simpanan anggota sampai dengan akhir tahun 2007. sebesar Rp 6.600.000,-(yang terdiri dari Simpanan Pokok dan wajib 22 orang anggota).

Dana yang telah disalurkan Tahun 2007 oleh BQ Bima melalui Tiga macam pembiayaan dengan total Pembiayaan sebesar Rp.3.536.499.721,04,-. Adapun rincian sumber dana dan Jumlah Dana yang telah disalurkan dalam bentuk pembiayaan Musyarakah, Mudharabah dan Murabahah yaitu:

No Sumber Dana Musyarakah Murabahah Qardul Hasan Total (Rp)

1 Bima 81.500.000 672.521.040 - 82.172.521,04

2 BRR AMF 1 915.000.000 - 862.000.000 1.777.000.000

3 BRR AMF 2 597.000.000 - - 597.000.000

4 Lauser - - 74.024.000 74.024.000

5 Disperindag - 594.603.200 - 594.603.200

6 Pinbuk Aceh - 71.400.000b 340.300.000 411.700.000



TOTAL 1.593.500.000 1.338.524.240 1.276.324.000 3.536.499.721,04



b. Sisa Hasil Usaha

Selama kurun waktu satu tahun (2007), Kopsyah Bima telah membukukan pendapatan sebesar Rp.221.409.661,94,-. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan margin, bagi hasil dan operasional lainnya. Adapun biaya-biaya yang telah dikeluarkan adalah sebesar Rp.172.073.860,01,- yang terdiri dari beban bonus, beban bagi hasil, dan operasional bulanan. Sehingga pada akhir tahun 2007, kopsyah Bima memperoleh Sisa Hasil Usaha sebesar Rp.49.335.801.93,-.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar